Palembang, 9 September 2025 — Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Benakat di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, resmi memasuki babak baru pengelolaan. Pusat Pengembangan Hutan Berkelanjutan (P2HB) Bogor ditunjuk untuk mengampu kawasan ini sesuai amanat Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 403 Tahun 2025, menggantikan pengelolaan sementara oleh Balai Perhutanan Sosial Palembang.
Sebagai tindak lanjut, P2HB menggelar Diskusi Multi Pihak KHDTK Benakat untuk Pengelolaan Berkelanjutan pada Selasa (9/9) di Palembang. Forum ini mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Selatan, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Musi, Pemerintah Kabupaten PALI & Muara Enim, PT. Musi Hutan Persada (MHP), Polres PALI, serta Kodim PALI. Kegiatan ini juga dilaksanakan secara hybrid melalui platform zoom agar menjangkau partisipasi lebih luas.
Habitat Kritis Gajah dan Harimau
KHDTK Benakat memiliki posisi strategis sebagai habitat penting gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis) dan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Keberadaan kedua satwa kunci ini menuntut pengelolaan yang terintegrasi, mengingat potensi konflik manusia–satwa cukup tinggi akibat penyempitan habitat.
“KHDTK Benakat diduga masuk dalam home range gajah sumatera. Maka pengelolaannya harus memberi jaminan keberlanjutan, bukan hanya bagi ekosistem, tetapi juga bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Gun Gun Hidayat, PhD., Kepala P2HB, saat membuka diskusi.
Dukungan Kuat dari Para Pihak
Forum tersebut menghasilkan beberapa poin kesepahaman, diantaranya perbaikan tata kelola KHDTK Benakat, terutama pembangunan koridor gajah, dorongan terbentuknya perjanjian kerja sama permanen untuk memberi kepastian hukum dalam pengelolaan bersama, perbaikan kelembagaan dan tata kelola spasial untuk menyatukan arah pengelolaan, dukungan kuat sektor swasta, terutama PT. MHP serta dukungan pemerintah daerah (PALI dan Muara Enim), Polres PALI, serta Kodim PALI, yang siap memberikan rasa aman bagi seluruh kegiatan di kawasan.
Potensi Sosial dan Ekonomi
Selain aspek konservasi, KHDTK Benakat juga berpotensi dikembangkan untuk ekowisata satwa liar seperti wisata gajah dan fotografi harimau. Potensi agroforestry tradisional, antara lain damar dan durian dinilai dapat meningkatkan pendapatan masyarakat tanpa mengganggu habitat satwa liar.
Upaya pengembangan pertanian ramah satwa melalui pelatihan dan bimbingan teknis juga menjadi sorotan, agar konflik manusia–satwa dapat ditekan. Dengan demikian, pengelolaan KHDTK Benakat diharapkan mampu mendorong keseimbangan antara pemulihan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menuju Pengelolaan Lestari
Diskusi ditutup dengan penandatanganan dukungan bersama sebagai simbol komitmen multipihak. Dengan sinergi tersebut, KHDTK Benakat diharapkan mampu menjadi contoh pengelolaan hutan berbasis masyarakat yang berkontribusi pada konservasi gajah dan harimau Sumatera, sekaligus mendukung pembangunan sosial-ekonomi lokal.